You need to enable javaScript to run this app.

Syarat dan Ketentuan Pengusulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2022

  • Sabtu, 10 Desember 2022
  • Administrator
  • 0 komentar
Syarat dan Ketentuan Pengusulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2022

Informasi bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang telah mengabdi sebagai PNS dengan penuh kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus, paling singkat 10 Tahun, 20 Tahun, 30 Tahun dapat diberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, yang berpedoman pada Peraturan Kepala BKN Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS.

Ketentuan dan Persyaratan bisa dilihat pada surat Sekretariat Daerah Nomor 800/60/XII/BKPSDM-2022, berikut ini.

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

IRWANDI OSMAIDI, SE

- Kepala Dinas -

Selamat datang di Website kami Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok Selatan, Website ini dimaksudkan sebagai...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?

Hasil
Banner