You need to enable javaScript to run this app.

Sosialisasi Penerapan Konversi Penilaian Kinerja ke dalam Angka Kredit melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja

  • Jum'at, 29 Desember 2023
  • #berita
  • Administrator
  • 0 komentar
Sosialisasi Penerapan Konversi Penilaian Kinerja ke dalam Angka Kredit melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja

Padang Aro, 29 Desember 2023, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia gelar Sosialisasi Penerapan Konversi Penilaian kinerja ke dalam Angka Kredit melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja.

Yang melatar belakangi Inovasi Konversi Penilaian Kinerja ke dalam Angka Kredit melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja ini adalah dengan telah berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penilaian, Penetapan, dan Integrasi Angka Kredit Pejabat Fungsional dalam Masa Transisi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara RepublikIndonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Penetapan Angka Kredit Pejabat Fungsional sebelum keluar peraturan tersebut dilakukan secara manual berdasarkan butir kegiatan yang diajukan penilaiannya ke Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional masing-masing. Yang terkadang Pusbin JF tersebut keberadaannya tidak berada di Kabupaten (ada yang hanya ada di Provinsi, atau di Kabupaten tetangga, bahkan ada yang hanya di Pusat), proses penilaian sampai dengan hasil penilaian sangat lama, sehingga hal ini membuat kesulitan dalam melakukan penilaian. Pasca terbit peraturan-peraturan tersebut membuat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk menginisiasi inovasi Penilaian Angka Kredit di dalam Aplikasi SIMANJA, sehingga Pejabat Fungsional cukup menyelesaikan realisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap Tri Wulan dan atasan langsungnya memberikan Umpan Balik baik Hasil Kerja maupun Perilaku Kerja setiap Tri Wulan, kemudian Aplikasi akan mengkonversi ke dalam Angka Kredit selanjutnya Penetapan Angka Kredit langsung bisa diunduh dan digunakan untuk administrasi Kepegawaian seperti Kenaikan Pangkat maupun Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini diikuti sebanyak 50 orang pegawai  yang meliputi Pengelola Kepegawaian setiap OPD dan perwakilan Pejabat Fungsional masing-masing OPD. Sebelum kegiatan Rapat koordinasi pada hari ini Kamis 28 Desember 2023, ini kami juga telah melakukan coaching dengan materi yang sama keseluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependidikan dan Kesehatan di seluruh wilayah kabupaten Solok Selatan kegiatan tersebut dilakukan mulai tanggal 5 sd 20 Desember 2023.

Harapan kami dengan adanya Fitur Konversi Angka Kredit di dalam Aplikasi SIMANJA ini dapat memudahkan pejabat fungsional dalam melakukan Penilaian Angka Kredit sehingga tidak mengganggu dalam melaksanakan Tugas Pokok dan fungsinya.

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

IRWANDI OSMAIDI, SE

- Kepala Dinas -

Selamat datang di Website kami Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok Selatan, Website ini dimaksudkan sebagai...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?

Hasil
Banner