Asesmen masih berlanjut hari ketiga pemetaan dan penilaian kompetensi ASN
- Kamis, 19 Oktober 2023
- #berita
- Administrator
- 0 komentar
Padang Aro, 19/10/2023
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 107 menyebutkan bahwa Kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan menjadi salah satu syarat jabatan untuk menduduki suatu jabatan. Assessment Center ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 38/2017 tentang Standar Kompetisi Jabatan ASN dan Perka BKN No. 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai. Dalam Perka BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil menjelaskan Metode Assessment Center adalah metode terstandar yang dilakukan untuk mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa orang Assessor.
Dengan mengikuti penilaian kompetensi ini ada banyak manfaat yang bisa diperoleh antaranya sebagai bahan dukung bagi organisasi dalam pengelolaan manajemen SDM, baik di tingkat instansi, unit kerja, maupun pegawai yang bersangkutan. Sementara bagi pegawai yang bersangkutan, manfaatnya adalah untuk mengetahui gambaran potensi diri, mengetahui kebutuhan pengembangan diri yang tepat dan berkesempatan untuk terpilih dalam pembinaan kader potensial/talent pool.
Pelaksaan Asesmen ini dilaksanakan secara daring yang melibatkan Tim teknis Asesmen dari BKD Jawa Barat dan Tim Teknis Komputer dan Jaringan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Selatan. Sehingga pelaksaan Asesmen sampai hari ketiga ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala teknis.
"Mengingat pentingnya pelaksanaan Asesmen ini, maka setiap ASN wajib untuk mengikuti pelaksanaan Asesmen ini, bagi yang berhalangan hadir harus ada penyampaian secara resmi atas ketidakhadiran peserta Asesmen. Kepala OPD melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian mengoordinasikan ketidakhadiran peserta asesmen di unit kerjanya dan menyampaikan secara resmi hal tersebut kepada BKPSDM Solok Selatan dilengkapi dengan Surat Keterangan Ketidakhadiran pegawai". jelas Kabid PPA BKPSDM Solok Selatan.
Artikel Terkait
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2024
Senin, 18 November 2024
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA TEKNIS DAN GURU TAHAP 1 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2024
Senin, 11 November 2024
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2024
Kamis, 19 September 2024
PENGUMUMAN SELEKSI PENGADAAN CPNS PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2024
Rabu, 21 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Selasa, 16 Januari 2024