PELAKSANAAN KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE 1 OKTOBER 2023
- Selasa, 06 Juni 2023
- #pengumuman #berita
- Administrator
- 1 komentar

Menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5392/B-MP.01.04/SD/DII/2023 tentang Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023, bahwa proses usul kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan secara Komputerisasi dan tepat waktu, Adadun Syarat dan Ketentuan bisa dilihat pada Surat Pelaksnaaan Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 Oktober 2023 [disini]
1 Komentar
15 Jun 2023 13:01
Teknik Elektro
Artikel Terkait

Pengumuman Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023
Selasa, 19 September 2023

Usai Upacara Peringatan HUT RI ke 78, Bupati Solok Selatan H. Khairunas sematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Jum'at, 18 Agustus 2023

BKPSDM Solok Selatan ikut berpartisipasi Meriahkan Rangkaian kegiatan HUT RI ke 78
Selasa, 01 Agustus 2023