Klarifikasi Pengumuman CPNS 2019 Poin A Nomor 17 Halaman 2
- Selasa, 19 November 2019
- Berita
- Administrator
- 0 komentar
Untuk kelancaran seleksi administrasi penerimaan CPNS 2019 Kab. Solok Selatan, Kami beritahukan bahwa:
Bagikan artikel ini:
- Pada poin A Nomor 17, halaman 2, dipertegas bahwa IPK 2.00 s.d 2.74 diwajibkan melampirkan KTP dan KK bagi pelamar yang berasal dari Kabupaten Solok Selatan.
- Bagi pelamar yang tidak bisa membuktikan dan mengirimkan persyaratan di atas, maka akan dinyatakan GUGUR.
Artikel Terkait
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2024
Senin, 18 November 2024
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA TEKNIS DAN GURU TAHAP 1 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2024
Senin, 11 November 2024
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2024
Kamis, 19 September 2024
PENGUMUMAN SELEKSI PENGADAAN CPNS PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2024
Rabu, 21 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Selasa, 16 Januari 2024