You need to enable javaScript to run this app.

Tingkatkan Pengetahuan Manajemen Kinerja, Pemerintah daerah Kabupaten Solok Selatan Gelar Rakor Kepegawaian

  • Kamis, 08 Desember 2022
  • Berita
  • Administrator
  • 0 komentar
Tingkatkan Pengetahuan Manajemen Kinerja, Pemerintah daerah Kabupaten Solok Selatan Gelar Rakor Kepegawaian

Kamis, 8 Desember 2022,

Padang Aro - Dalam rangka penerapan Manajemen Kinerja yang akuntabel dan profesional, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian.

Rakor kepegawaian ini diikuti oleh Pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kasubag Kepegawaian dan Pejabat Fungsional Penyetaraan se Kabupaten Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah kabupaten Solok Selatan Dr. Syamsurizaldi mengatakan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis akuntabilitas dan profesionalisme adalah salah satu upaya mewujudkan Solok Selatan maju dan sejahtera.

Hal tersebut juga sejalan dengan reformasi birokrasi yang terus dijalankan pemerintah dimana sumber daya aparatur dituntut lebih profesional dan terampil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing - masing.

"Birokrasi saat ini adalah birokrat yang memiliki daya saing, bukan hanya memiliki sistem yang canggih namun juga mempunyai SDM yang bekerja kompeten, lincah dan fokus kepada capaian dan output pekerjaan", ungkap Sekretaris daerah di Aula SMAN 3 Solok Selatan, Kamis (8/12/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dalam pengelolaan manajemen kepegawaian khususnya manajemen kinerja dan penyesuaian sistem kerja ASN, peserta diharapkan dapat menyerap informasi narasumber sehingga dapat menjadi mentor pada unit kerja masing - masing.

Kepala badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Irwandi Osmaidi, SE menyebut kegiatan koordinasi ini mendatangkan narasumber yang ahli dibidangnya, yaitu Anna Halna Hasarudin, SE, MM, yang merupakan Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.

Kegiatan direncanakan selama dua hari, 8 s/d 9 Desember mendatang, dengan materi terkait sistem kerja ASN, penyetaraan jabatan dan mekanismenya sebagaimana tertuang dalam Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi. Selain itu, juga akan dibahas tentang pedoman pengembangan karier jabatan fungsional, pedoman pengelolaan kinerja serta penyusunan SKP Tahun 2022 yang menggunakan aplikasi SIMANJA. (Diskominfo)

#Repost dari Instagram @solokselatankab

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

IRWANDI OSMAIDI, SE

- Kepala Dinas -

Selamat datang di Website kami Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok Selatan, Website ini dimaksudkan sebagai...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?

Hasil
Banner